Rabu, 13 Juni 2012

Perlindungan Konsumen Mutlak


JAKARTA – Kandidat yang dicalonkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diuji kemarin menegaskan pentingnya perlindungan konsumen.

Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Dewan Komisioner (DK) kemarin diikuti oleh tiga kandidat, yaitu Kusumaningtuti Sandriharmy Setiono dan Yunus Husein yang dicalonkan sebagai Ketua Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, serta I Wayan Agus Mertayasa yang dicalonkan sebagai wakil ketua.

Dalam paparannya, Kusumaningtuti mengungkapkan bahwa konsumen industri keuangan perlu dilindungi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri tersebut. Terlebih, telah banyak kasus-kasus di industri keuangan yang merusak kepercayaan masyarakat seperti kasus Citibank ataupun Bank Century.

De menegaskan,demi meningkatkan perlindungan konsumen, perlu disertai tiga prinsip kedisiplinan yaitu kedisiplinan pasar, penegakan hukum, dan aturan. “Perlu ada upaya mengurangi gap informasi di masyarakat atas kegiatan usaha jasa keuangan dan itu bisa ditempuh melalui edukasi yang terprogram, terukur, dan konsisten,” ujarnya di hadapan Komisi XI DPR, di Gedung DPR/MPR, Jakarta,kemarin.

Kandidat lainnya, Yunus Husein, menyoroti minimnya informasi bagi konsumen industri jasa keuangan di tengah semakin bervariasi dan canggihnya produk keuangan. Minimnya informasi ini menurutnya berpotensi merugikan masyarakat. “OJK harus menyiapkan perangkat pengaduan yang memadai, membuat mekanisme pengaduan masyarakat dan memfasilitasi penyelesaian pengaduan konsumen,” tandasnya.

Setelah menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 12 calon DK selama empat hari (7–13/6), hari ini Komisi XI akan melakukan pengujian terhadap dua orang yang dicalonkan presiden untuk menduduki jabatan Ketua OJK yaitu Muliaman D Hadad dan Achjar Iljas. Dua kandidat yang menjalani fit and proper test pada hari terakhir ini samasama berasal dari Bank Indonesia( BI).

Muliaman saat ini masih menjabat sebagai Deputi Gubernur BI sementara Achjar merupakan mantan Deputi Gubernur BI. Mengingat krusialnya posisi Ketua OJK, fit and proper test terhadap calon Ketua OJK dipastikan akan berbeda bila dibandingkan tes serupa terhadap anggota DK OJK. Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis mengungkapkan, calon Ketua OJK tidak akan diperlakukan berbeda.

Namun, materi pertanyaan dari Komisi XI dipastikan akan lebih komprehensif, yakni menyangkut semua hal yang terkait dengan industri keuangan baik asuransi, perbankan, dana pensiun, pasar modal,ataupun lembaga multifinance.Selain pengetahuan calon Ketua OJK,Komisi XI juga akan menggali kemampuan kepemimpinan dua calon. “Pasti lebih komprehensif karena ini kan ketua,lebih luas, yang pasti faktor leadership akan kita tanya,”tutur Emir.

Wakil Ketua Komisi XI Timo Pangerang juga meyakini anggota Komisi XI akan melakukan pendalaman intensif terhadap calon ketua. Meskipun pada akhirnya nanti keputusan di OJK dibuat secara kolektif tetapi keberadaan Ketua OJK tetap sangat berpengaruh sehingga dia harus memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai industri keuangan, integritas yang mumpuni,serta sikap independen yang jelas.

“Saya rasa masing-masing anggota sudah menyiapkan pertanyaan-pertanyaan yang tentu berbeda dengan yang selama ini disampaikan kepada masing-masing anggota DK,” ucapnya. Guna mendalami calon Ketua OJK itulah,Timo mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan bila waktu pelaksanaan fit and propertest terhadap calon ketua bisa ditambah.

Kemungkinan adanya tambahan waktu juga disampaikan anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar Kamaruddin Sjam.Waktu yang cukup dinilai sangat penting untuk mendalami karakter serta visi dan misi calon ketua. ( Sumber : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/503034/ )



Tidak ada komentar: