Rabu, 06 Juni 2012

Elektronik Berteknologi Rendah Masuk Daftar Negatif Investasi


JAKARTA - Guna memberi kesempatan kepada industri elektronik lokal, pemerintah berencana memasukkan produk elektronik asing berteknologi rendah ke dalam daftar negatif investasi (DNI). Hal ini bertujuan agar investasi asing yang masuk ke Indonesia membawa teknologi tinggi, sehingga memiliki nilai tambah bagi pengembangan teknologi secara nasional.

"Kami telah mengajukan usulan revisi PP 36 tentang DNI untuk industri elektronika berteknologi rendah tersebut ke Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri," kata Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian (Kemenperin), C Triharso di Jakarta, Rabu (6/6).

Ia berharap kebijakan DNI terhadap barang elektronik berteknologi rendah tersebut mulai diterapkan tahun ini. Menurutnya, ini penting guna menekan masuknya investasi elektronik asing dengan teknologi rendah yang tidak memberi nilai tambah.

Triharso mengungkapkan, sejumlah barang elektronik yang masuk kategori berteknologi rendah adalah setrika, kipas angin, dispenser, penanak nasi, dan pompa air. "Para pemain industri elektronik lokal sudah bisa membuat barang-barang tersebut, seperti Cosmos, Denpoo, dan Maspion. Kami ingin industri lokal juga berkembang dan industri elektronik asing main di teknologi tinggi," kata dia.

Menurut Triharso, pasar barang elektronika nasional sangat besar atau sekitar 59 juta kepala keluarga (KK). Menurut dia, para pemain asing di bidang elektronik sangat tertarik pada pasar nasional karena selain pasarnya besar, Indonesia juga memiliki pendapatan perkapita yang tinggi yaitu sekitar 3.500 dollar AS dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi pula.

Ia mengatakan, semua pemain elektronika asing yang telah menanamkan investasinya di Indonesaia mengatakan tertarik pada pasar Indonesia yang besar dengan pendapatan yang cukup tinggi.

Triharso menuturkan, industri elektronik merupakan salah satu industri yang memberi kontribusi ekspor yang besar. Berdasarkan data Kemenperin, ekspor barang elektronik secara nasional mencapai 8,14 miliar dollar AS pada 2011 atau meningkat 2,5 persen dibandingkan tahun 2010.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa sebanyak 12 perusahaan elektronik Turki berencana membanjiri pasar Indonesia dan siap bersaing dengan produk-produk asal Cina, Jepang, Korea Selatan yang telah lebih dulu mendominasi.

"Kami harap dapat ekspor produk elektronik kami ke Indonesia, sedangkan Indonesia dapat meningkatkan daya saing produknya dan menjualnya kepada kami, serta menjadikan Turki sebagai pintu masuk ke pasar Eropa," kata Ketua Dewan Asosiasi Eksportir Teknologi Elektro Turki (Turkish Electro Technology Exporters' Association/TET), Fatih Kemal Ebicliogl usai mengadakan pertemuan bisnis dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) dan 100 pelaku bisnis asal Indonesia belum lama ini.

Standarisasi Perdagangan
Secara terpisah, Kepala Sub Direktorat Formulasi dan Aplikasi Standardisasi, Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan (Kemendag), Sofyan Ruswandhi mengatakan, dalam upaya mengantisipasi era globalisasi, Kemendag sosialisasikan kebijakan standardisasi bidang perdagangan kepada instansi terkait dan pelaku usaha.

Sosialisasi ini, kata dia, bertujuan agar standardisasi bidang metrologi, laboratorium serta kualitasnya semakin baik sesuai standar diharapkan, sehingga kita lebih siap hadapi perdagangan global.

Sofyan mengatakan, dengan sosialisasi diharapkan tercipta tingkat kesetaraan pilar standardisasi, sehingga pada gilirannya Indonesia mampu berdaya saing di era perdagangan global. "Semua pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah,instansi terkait dan pelaku usaha lebih peduli dan sadar bahwa standardisasi perlu terus ditingkatkan," kata dia. ( Sumber : http://www.kemenperin.go.id/artikel/3547/Elektronik-Berteknologi-Rendah-Masuk-Daftar-Negatif-Investasi )

Tidak ada komentar: