Minggu, 29 April 2012

EKONOMI KERAKYATAN: Koperasi Di Jatim Tumbuh Pesat



Oleh Adam A Chevny
Sabtu, 28 April 2012 | 11:15 WIB

SURABAYA: Pembentukan koperasi di Jawa Timur mengalami pertumbuhan pesat sejak 5 tahun terakhir, dimana per akhir Maret tahun ini berjumlah  29.145 unit dengan anggota 7 juta orang. Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop dan UMKM Jawa Timur Mochamad Hadiyanto mengatakan semangat masyarakat provinsi tersebut untuk mendirikan koperasi sangat tinggi, karena lembaga perkoperasian dinilai tepat untuk menjalankan kegiatan usaha. Menurut dia, prosedur pengajuan mendirikan koperasi cukup mudah dengan persyaratan keanggotaan awal hanya 20 orang.
Pengajuan izinnya ditangani instansi yang membidangi koperasi di pemerintah daerah kabupaten/kota, untuk koperasi dengan wilayah kerja tingkat kabupaten/kota. Sedangkan izin koperasi yang memiliki wilayah kerja antar kabupaten ditangani Dinkop dan UMKM Jatim. “Jumlah total koperasi di Jatim kini mencapai 29.145 unit yang tersebar di 38 kabupaten/kota dengan anggota sebanyak 7 juta orang. Koperasi baru itu muncul di perdesaan maupun perkotaan,” ujarnya kepada Bisnis, Sabtu, 28 April 2012. Koperasi sebanyak itu mencakup 8.506 koperasi wanita (kopwan) yang dibentuk pada 2009 dan 2010 dengan difasilitasi dana hibah Rp25 juta per unit oleh Pemprov Jatim, melalui program satu desa satu kopwan.
Menurut Hadiyanto, diantaranya sebanyak 1.000 kopwan berkinerja baik bentukan pada 2009 tahun lalu dikucuri tambahan modal masing-masing Rp25 juta. Tahun ini dilakukan penyeleksian lagi 1.000 kopwan berkinerja baik bentukan pada 2010 untuk ditambahi modal Rp25 juta per kopwan. Selain 8.506 kopwan bentukan baru itu di Jatim telah beroperasi puluhan kopwan bentukan puluhan tahun lalu yang berhimpun dalam wadah Pusat Koperasi Wanita Jawa Timur (Puskowanjati) berkantor di Malang. “Sebagian besar koperasi di Jatim memiliki unit usaha simpan pinjam, seiring besarnya kebutuhan anggota atas dana. Tetapi koperasi yang khusus menangani simpan pinjam juga terus bertumbuhan,” papar Hadiyanto. (K22/Bsi) ( Sumber : http://www.bisnis.com/articles/ekonomi-kerakyatan-koperasi-di-jatim-tumbuh-pesat )

Rabu, 25 April 2012

Perpustakaan Disiapkan untuk Kantor DPRD I


Perpustakaan Disiapkan untuk Kantor DPRD I



TANJUNG SELOR – Untuk memastikan kesiapan kantor Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat I Kalimantan Utara, belum lama ini (16/4) usai membuka sosialisasi Undang-undang (UU) Partai Politik, Bupati Bulungan, H Budiman Arifin didampingi Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Kabupaten Bulungan, Wiyono Adie meninjau eks Kantor Bupati, Jalan Kolonel Soetadji dan bangunan perpustakaan di Jalan Soetoyo yang belum lama ini rampung dibangun. Seperti diketahui, eks kantor bupati akan digunakan sebagai kantor Gubernur Kalimantan Utara, sementara kantor perpustakaan akan digunakan untuk kantor DPRD I Provinsi Kalimantan Utara.

Sebelumnya, bupati sempat membidik kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bulungan, Jalan Jelarai sebagai lokasi alternatif untuk kantor DPRD I Kalimantan Utara. Setelah dilihat langsung, bupati lebih memilih gedung perpustakaan ketimbang kantor DPU. “Saya kira perpustakaan cocok untuk kantor DPRD I dibandingkan DPU. Selain besar, juga masih baru,” kata bupati kepada Radar Tarakan usai meninjau gedung perpusatakaan yang terdiri dua lantai itu.

Dengan digunakannya perpustakaan sebagai kantor DPRD Kalimantan Utara, maka Kepala Kantor Perpustakaan dan Kearsiapan Daerah Kabupaten Bulungan, Abdul Wahid beserta staf dan bukunya masih lebih lama lagi menggunakan ruang yang sempit. Kondisi tersebut juga diakui bupati ketika menyempatkan diri melihat kondisi perpustakaan yang sebelumnya dipersiapkan di tempat yang lebih representatif itu. “Memang sudah tidak layak digunakan untuk perpustakaan, tapi tidak apa-apa dikorbankan demi Kalimantan Utara. Bersabar saja,” ungkap bupati usai menyapa staf perpustakaan daerah.

Sementara untuk eks kantor bupati yang saat ini sebagian digunakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan sekretariat Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) juga sudah siap untuk digunakan sebagai kantor sementara gubernur. Hampir semua ruangan ditinjau bupati, mulai dari eks ruang kantor bupati, sekretaris daerah hingga ke ruangan Bagian, salah satu ruangan yang dikunjunginya sekaligus bernostalgia di ruang yang sebelumnya pernah ditempatinya sebagai Kepala Bagian Ekonomi pada saat itu. “Tidak ada masalah, bisa ditempati gubernur. Tinggal dibenahi dan rehab ringan saja,” ucap bupati ketika melihat langsung eks kantor bupati yang juga didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bulungan, Kornelis Elbaar dan staf dari Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Kabupaten Bulungan.

Seperti diketahui, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati Tanjung Selor sebagai ibu kota Kalimantan Utara. Dari itu, diminta kepada Pemerintah Kabupaten Bulungan untuk mempersiapkan fasilitas seperti kantor gubernur, DPRD dan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Dan bupati menyebutkan paling lambat 2012 Kalimantan Utara sudah terbentuk.(ian/ndy) ( Sumber : http://www.radartarakan.co.id/index.php/kategori/detail/Bulungan/23887 )

Kelangkaan Minyak Tanah Akibat Pola Distribusi yang Salah

Kelangkaan Minyak Tanah Akibat Pola Distribusi yang Salah





KOMPAS.com -- Bupati Ende Don Bosco M Wangge mengemukakan, kelangkaan minyak tanah yang terjadi di wilayah kota Ende dalam dua pekan terakhir akibat pola distribusi yang salah. Pola penyaluran yang berjalan selama ini dari agen langsung ke pengecer, mangakibatkan distribusi minyak tanah tidak merata.

"Ada daerah yang mendapat pasokan, bahkan terjadi penumpukan, sementara di sisi lain ada daerah yang kekurangan minyak tanah. Saya sudag perintahkan dinas perindustrian dan perdagangan untuk membenahi," kata Don Bosco, Senin (2/4/2012) di Ende, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur.

Minyak tanah di wilayah kota Ende, seperti di kawasan Perumnas Ende, Jalan Kokos Raya, Jalan Eltari, dan Jalan DI Panjaitan dalam dua pekan terakhir langka.

Don Bosco meminta distribusi minyak tanah dari agen tidak lagi langsung ke pengecer, melainkan harus melewati pangkalan agar kontrol lebih mudah dilakukan. Di kota Ende terdapat sekitar 600 pengecer minyak tanah.

Pada hari yang sama, Don Bosco bersama Wakil Bupati Ende Achmad Mochdar mamantau harga bahan kebutuhan pokok di Pasar Mbongawani, juga harga material bangunan di sejumlah toko dan agen.

Secara terpisah Operation Head Terminal BBM Pertamina Ende, Suprat mengatakan, pihaknya tidak membatasi atau mengurangi suplai minyak tanah ke agen, dan stok tersedia memadai. Pertamina memasok minyak tanah untuk Ende 420 kiloliter per bulan melalui empat agen penyalur.

Suprat memperkirakan, kelangkaan minyak tanah di pengecer karena terjadi pembelian besar-besaran oleh masyarakat, terkait rencana pemerintah menaikkan harga BBM pada 1 April 2012. Masyarakat panik karena dikira harga minyak tanah juga turut naik.

Sementara itu Supervisor PT Karya Sermon Abadi, Magdalena Mbola, salah satu agen minyak tanah menduga, kelangkaan terjadi karena penimbunan. "Mungkin saja ada spekulan yang bermain dengan memborong minyak tanah untuk ditimbun. Sebab dari kami, minyak tanah disalurkan secara rutin sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan," kata Magdalena. ( Sumber : http://regional.kompas.com/read/2012/04/02/21543828/Kelangkaan.Minyak.Tanah.Akibat.Pola.Distribusi.yang.Salah )

DPR Surati Presiden Agar Segera Tunjuk Menteri

DPR Surati Presiden Agar Segera Tunjuk Menteri

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara kelembagaan telah menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tertanggal 17 April 2012 ini. Permintaan DPR RI ini usai memparipurnakan 19 Rancangan Undang-undang (RUU) daerah otonomi baru (DOB) beberapa waktu lalu. Salah satunya Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Dalam surat itu, seperti disampaikan anggota Badan Legislasi (Baleg) yang juga anggota Komisi II DPR RI KH Aus Hidayat Nur, Ketua DPR RI Marzuki Ali meminta agar 19 RUU DOB tersebut untuk dibicarakan bersama presiden dalam sidang DPR RI mendatang, guna mendapatkan persetujuan bersama.  Tak hanya itu, surat tersebut juga telah disampaikan naskah akademik masing-masing RUU DOB. “Intinya DPR mengharapkan bantuan Presiden agar dapat menunjuk menteri yang akan mewakili presiden,” kata KH Aus Hidayat kepada Radar Tarakan melalui telepon selulernya, tadi malam, (25/4).

Surat permohonan pengesahan RUU DOB menjadi Undang-undang ke Presiden yang diteken Marzuki Ali ini, ditembuskan kepada Wakil Presiden, Ketua DPD RI, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Ekonomi, Menko Bidang Politik Hukum & Keamanan, Menko Kesra, Mendagri, Menkumham serta Mensesneg RI. “Setelah Presiden menerima surat itu, diprediksi dalam jangka waktu selama 30 hari kedepan atau sebulan DPR meminta presiden harus menyampaikan jawabannya dengan menunjuk menteri yang dimaksud untuk melakukan pembahasan RUU DOB bersama DPR RI,” jelas jelas politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Biasanya, lanjut dia, setelah surat disampaikan ke Presiden, yang ditunjuk presiden untuk mewakili pemerintah adalah Kemendagri (Kemeterian Dalam Negeri) melalui Dirjen Otda (Direktur Jenderal Otonomi Daerah) guna membahas RUU DOB bersama dengan DPR RI.  Namun, Aus belum bisa memastikan apakah 19 DOB itu akan disetujui semua oleh presiden atau tidak. Namun dipastikan, jika mencerna pernyataan Mendagri,  akan memprioritaskan daerah perbatasan dan daerah yang masuk dalam Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) hingga tahun 2025, diyakini Kaltara akan menjadi DOB. “Artinya, Kaltara berpeluang besar untuk disahkan oleh presiden,” cetus dia. Untuk itu, DPR RI khususnya yang duduk di Komisi II berjanji akan mengawal 19 DOB terutama Kaltara. ( Berita ini di unduh dari http://www.radartarakan.co.id/index.php/kategori/detail/Utama/23954 )

Pembatasan BBM Tak Turunkan Penjualan Mobil Besar

Pembatasan BBM Tak Turunkan Penjualan Mobil Besar
Liputan6.com, Jakarta: PT Suzuki Indomobil Sales menilai rencana pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi yang akan dilakukan pemerintah belum tentu menurunkan tingkat penjualan mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.300 cc.


"Sebab, mobil-mobil ini masih akan diminati oleh konsumen dan belum ditinggalkan. Jadi penjualannya juga akan tetap tinggi," kata Direktur Marketing PT Suzuki Indomobil Sales, Davy Tulian di Jakarta, Ahad (22/4).


Sebaliknya pihaknya juga berpendapat, pembatasan BBM bersubsidi itu juga tidak serta merta menaikkan tingkat penjualan mobil-mobil berkapasitas mesin kecil (di bawah 1.300 cc).


Dikatakannya, pemerintah sebaiknya mengkaji ulang rencana tersebut secara matang, karena akan berdampak luas terhadap masyarakat Indonesia. "Ini sebaiknya dipikirkan dengan matang terlebih dahulu. Apakah sudah sesuai dengan segmentasi masyarakat di Indonesia, lalu bagaimana dengan dampak ke depannya," ujarnya.


Davy mengungkapkan, saat ini pihak Suzuki lebih memilih menunggu dan baru akan mengambil sikap setelah rencana tersebut benar-benar dilaksanakan. "Saat ini kami menunggu. Kami amati dulu. Bila kemudian rencana itu benar-benar dijalankan, barulah kami akan menentukan sikap," tandasnya.


Davy juga menginginkan kejelasan dari pemerintah mengenai penerapan rencana pembatasan BBM bersubsidi. "Awalnya, pembatasan itu akan berlaku untuk mobil-mobil berkapasitas mesin 1.500 cc, tapi sekarang malah akan diberlakukan pada mesin 1.300 cc ke atas. Ini masih simpang siur," kata Davy.(ANT/JUM), ( Sumber : http://otomotif.liputan6.com/read/391758/pembatasan-bbm-tak-turunkan-penjualan-mobil-besar )

Premium Tak Ramah bagi Mobil Mewah

 
Premium Tak Ramah bagi Mobil Mewah
Liputan6.com, Jakarta: Memang tidak ada larangan bagi mobil mewah menggunakan bahan bakar jenis premium. Tapi, jika Anda memiliki mobil mewah harus tahu dampak buruk bensin bersubsidi ini terhadap mesin mobil. Sarnubi, seorang mekanik di Jakarta mengatakan, timbel premium yang bernilai oktan lebih rendah dapat menimbulkan kerak pada mesin yang menghambat proses pembakaran.

Timbel pada bensin dengan oktan rendah ini akan menimbulkan kerak pada mesin yang bisa mengurangi daya dorong dan kekuatan mesin. Ditambahkan Sarnubi, jika sering digunakan bukan tak mungkin mesin mobil Anda akan rusak.

Sejak harga Pertamax menembus Rp 10 ribu per liter, banyak warga bahkan pemilik mobil mewah beralih ke premium. Mereka yang berduit tidak malu membeli bensin bersubsidi yang harganya murah Rp 4.500 per liter. Peralihan besar-besaran ini membuat khawatir pemerintah. Jika terus berlanjut, bukan tidak mungkin subsidi BBM tahun ini akan kembali membengkak. (Sumber :  http://otomotif.liputan6.com/read/385238/premium-tak-ramah-bagi-mobil-mewah )

Senin, 23 April 2012

Pelatihan Cara Pengolahan Makanan yang baik (CPMB)


Tanggung Jawab badan usaha  yang memproduksi pangan olahan untuk diedarkan dan atau orang perseorangan dalam badan usaha yang diberi tanggung jawab terhadap jalannya usaha tersebut atas keamanan pangan yang  diproduksinya terhadap kesehatan orang yang mengkonsumsi pangan tersebut. Oleh karena itu masyarakat memiliki kesempatan untuk berperan seluas-luasnya dalam mewujudkan perlindungan bagi orang perseorangan yang mengkonsumsi pangan dan dapat menyampaikan permasalahan, masukan dan atau cara pemecahan mengenal hal-hal dibidang pangan dalam rangka penyempurnaan dan peningkatan sistem pangan agar produksi pangan aman, bermutu dan layak untuk dikonsumsi.
Berdasarkan hal tersebut diatas, agar Industri yang tumbuh di Kabupaten Bulungan dapat bersaing dengan daerah lain,  maka Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM memprogramkan Pelatihan Cara Pengolahan Makanan yang baik (CPMB) yang Instruktur/Pengajarnya dari Balai Riserch dan Standarisasi (Baristand) Samarinda dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan  yang pelaksanaanya  pada tanggal 09 – 12 April 2012 bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) kecamatan Tanjung Palas dan di ikuti peserta sebanyak 25 orang yang terdiri dari Pelaku usaha Industri  Rumah Tangga di Kecamatan  Tanjung Palas.

            Tujuan diselenggarakannya  Pelatihan  CPMB tersebut antara lain :
1.   Memberikan  prinsip dasar dalam memproduksi pangan  yang baik bagi  Pengusaha  Industri.
2.   Memotivasi para Pelaku usaha industri untuk memiliki Sertifikat  Penyuluhan Keamanan Pangan.
3.   Agar produk di kabupaten Bulungan dapat memenuhi Standar Nasional Indonesia sehingga bisa
      bersaing dengan produk daerah lain.
4.   Agar Pengusaha Industri dapat memiliki Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga 
      (SPP-IRT).

            Materi yang disampaikan dalam pelatihan  ini adalah sebagai berikut :
1.   Standarisasi Pangan
2.   Bahan tambahan pangan
3.   Bahaya Pangan.
4.   Kebijakan Nasional Pengaturan IRTP.
5.   Pengembangan usaha IRTP
6.   Etika Bisnis
7.   Peraturan tentang keamanan pangan.
8.   Higiene dan Sanitasi Pangan
9.   Penyimpanan dan Pengemasan Produk IRTP
10. Identifikasi IRTP
11. Evaluasi  



       Untuk penyampaian materi disampaikan oleh instruktur/pengajar dari Baristand ProvinsiKalimantan Timur, Dinas perindagkop Kabupaten Bulungan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan, antara lain yaitu Ir. Sukartin dari Baristan Samarinda dan Drs. Suryadi, Apt dari Dinas Kesehatan Kab. Bulungan.

      Dari pelatihan ini diharapkan para peserta yang terdiri dari Pelaku usaha Industri  Rumah Tangga mampu meningkatkan pruduk olahan pangannya dengan selalu menjaga kualitasnya sehingga mampu bersaing dengan produk dari daerah lain.