Rabu, 13 Juni 2012

Menperin Usulkan Keseragaman Pungutan Batu Bara


JAKARTA - Menteri Perindustrian Mohammad Sulaeman Hidayat mengusulkan diterapkannya pajak atau pungutan yang sama untuk sektor produksi batu bara. "Hal ini penting untuk dilakukan agar rencana pengenaan bea keluar batu bara bisa diberlakukan secara mulus," kata dia kemarin. Menurut Hidayat, saat ini rencana pungutan bea keluar batu bara belum bisa diterapkan karena aturan pajak serta pungutan yang dikenakan pada tiap perusahaan berbeda. Untuk perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), misalnya, sudah dikenakan pajak badan dan royalti yang tinggi. Sistem ini pun diiikat dengan kontrak jangka panjang.

"Kami usulkan agar kontrak-kontrak itu disesuaikan agar ada asas keadilan," ujarnya.

Namun Hidayat enggan menjabarkan rencana penyesuaian pungutan untuk kontrak-kontrak batu bara yang ia maksud. Menurut dia, hal ini akan dibawa dalam rapat koordinasi antar kementerian agar segera bisa dieksekusi. "Apakah bentuknya revisi atau yang lain, kami belum bisa tentukan," ucapnya.

Penerapan bea keluar batu bara rencananya segera diberlakukan oleh Kementerian Keuangan. Selain untuk mendapat nilai tambah, langkah ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan pasokan batu bara di dalam negeri.

Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Thamrin Sihite mengatakan, dalam waktu dekat kebij akan bea keluar ini tak akan diberlakukan. Pasalnya, kebutuhan batu bara dalam negeri sudah dapat terpenuhi. "Untuk membuat kebijakan harus berdasarkan data yang akurat," katanya.

Namun Thamrin mengakui aturan itu perlu diterbitkan, mengingat kebutuhan batu bara nasional akan meningkat dalam jangka panjang. Komoditas ini diperlukan untuk menjalankan pembangkit listrik tenaga uap yang terangkai dalam proyek 10 ribu megawatt tahap I dan II. Selain itu, bea keluar perlu diterapkan untuk mengendalikan produksi batu bara. ( Sumber : http://www.kemenperin.go.id/artikel/3592/Menperin-Usulkan-Keseragaman-Pungutan-Batu-Bara )

Tidak ada komentar: