Bagi Pengurus Koperasi
Salah satu kendala utama yang dihadapi
oleh koperasi yaitu masalah klasik antara lain keterbatasan kemampuan
sumberdaya manusia ( SDM )
dalam mengelola koperasi. Dalam hal ini kepemahaman tentang perkoperasian dan
cara pengelolaan yang baik menjadi faktor utama yang menunjang maju tidaknya
suatu koperasi. Jumlah koperasi di kabupaten Bulungan Tahun 2011 tercatat
sebanyak 159 Koperasi yg tersebar di sepuluh Kecamatan dan yang mampu melaksanakan
Rapat Angota Tahun (RAT) Tahun Buku 2010 sekitar 20 % . Hal ini menunjukan
masih lemahnya pengelolaan Koperasi dan juga masih banyak pengurus koperasi
belum sepenunhnya memahami pembukuan
/akutansi dan pengelolaan Koperasi yang baik.
Sebagai upaya meningkatkan SDM Pengurus
Koperasi, Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui Dinas Perindagkop dan UKM telah
melaksanakan Pendidikan dan Latihan
(DIKLAT) ”MANAJEMEN PENGELOLAAN KOPERASI BAGI PENGURUS KOPERASI”. Diklat dilaksanakan
selama empat hari dari tanggal 17 s/d 20 April 2012 yang diikuti 25 Orang
peserta pengurus Koperasi di Wilayah Kabupaten Bulungan. Diklat yang
dilaksanakan di Gd. Lamin Tanjung Selor ini dilatih oleh tenaga Instruktur
profesional yaitu dari Lembaga Pendidikan Koperasi (LAPENKOP) Samarinda dan
Widyaiswara Provinsi.
Selama Pelaksanaan Diklat peserta dari
Kecamatan di luar Tanjung Selor diinapkan di Penginapan Lamin Tanjung Selor. Penyampaian
materi serasa menarik karena peserta tidak hanya mendengarkan materi yang
disampaikan tetapi juga diskusi dan praktek yang dipandu langsung oleh
instruktur. Materi yang disampaiakan oleh instruktur diantaranya tentang : Perkoperasian, Akuntansi Koperasi, Bisnis
Koperasi dan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Dengan terlaksananya Diklat ini, merupakan
salah satu peran dan kepedulian pemerintah untuk dapat meningkatkan kualitas
SDM dari para pengurus Koperasi sehingga Koperasi dapat berjalan dengan baik
dan akhirnya mampu mensejahterakan anggota khususnya dan masyarakat kabupaten
Bulungan secara umum .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar