Tanggung Jawab badan usaha yang memproduksi pangan olahan untuk
diedarkan dan atau orang perseorangan dalam badan usaha yang diberi tanggung
jawab terhadap jalannya usaha tersebut atas keamanan pangan yang diproduksinya terhadap kesehatan orang yang
mengkonsumsi pangan tersebut. Oleh karena itu masyarakat memiliki kesempatan
untuk berperan seluas-luasnya dalam mewujudkan perlindungan bagi orang
perseorangan yang mengkonsumsi pangan dan dapat menyampaikan permasalahan,
masukan dan atau cara pemecahan mengenal hal-hal dibidang pangan dalam rangka
penyempurnaan dan peningkatan sistem pangan agar produksi pangan aman, bermutu
dan layak untuk dikonsumsi.
Berdasarkan hal tersebut diatas, agar Industri yang
tumbuh di Kabupaten Bulungan dapat bersaing dengan daerah lain, maka Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui
Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM memprogramkan Pelatihan Cara Pengolahan Makanan yang baik
(CPMB) yang Instruktur/Pengajarnya dari Balai Riserch dan Standarisasi
(Baristand) Samarinda dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan yang pelaksanaanya pada tanggal 09 – 12 April 2012 bertempat di
Balai Pertemuan Umum (BPU) kecamatan Tanjung Palas dan di ikuti peserta sebanyak 25 orang yang terdiri dari Pelaku usaha Industri Rumah Tangga di Kecamatan Tanjung Palas.
Tujuan diselenggarakannya
Pelatihan CPMB tersebut antara
lain :
1. Memberikan
prinsip dasar dalam memproduksi pangan
yang baik bagi Pengusaha Industri.
2. Memotivasi para Pelaku usaha industri
untuk memiliki Sertifikat Penyuluhan
Keamanan Pangan.
3. Agar
produk di kabupaten Bulungan dapat memenuhi Standar Nasional Indonesia sehingga
bisa
bersaing dengan produk daerah lain.
4. Agar Pengusaha Industri dapat memiliki
Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga
(SPP-IRT).
Materi yang disampaikan dalam pelatihan ini adalah sebagai berikut :
1. Standarisasi
Pangan
3. Bahaya Pangan.
4. Kebijakan
Nasional Pengaturan IRTP.
5. Pengembangan usaha IRTP
6. Etika Bisnis
7. Peraturan
tentang keamanan pangan.
8. Higiene dan
Sanitasi Pangan
9. Penyimpanan
dan Pengemasan Produk IRTP
10. Identifikasi
IRTP
11. Evaluasi
Untuk penyampaian materi disampaikan oleh instruktur/pengajar dari Baristand ProvinsiKalimantan Timur, Dinas perindagkop
Kabupaten Bulungan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan, antara lain yaitu Ir. Sukartin dari Baristan Samarinda dan Drs. Suryadi,
Apt dari Dinas Kesehatan Kab. Bulungan.
Dari pelatihan ini diharapkan para peserta yang terdiri dari Pelaku usaha Industri Rumah Tangga mampu meningkatkan pruduk olahan pangannya dengan selalu menjaga kualitasnya sehingga mampu bersaing dengan produk dari daerah lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar